Anggota Ombudsman Robert Na Endi Djaweng Puji Konsep Layanan MPP Barru

    Anggota Ombudsman Robert Na Endi Djaweng Puji Konsep Layanan MPP Barru
    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si.,bersama Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Djaweng, S.IP.,M.A.P,

    BARRU - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Djaweng, S.IP., M.A.P, melakukan kunjungan kerja (Kunker) dikabupaten Barru, pada Jumat (5/7/2024). 

    Endi diterima langsung oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., di ruang rapat lantai 5 kantor Bupati Barru. Kunker tersebut dalam rangka koordinasi penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Barru.

    Dalam sambutan selamat datangnya, Bupati Barru menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ombudsman dikabupaten Barru. Dirinya yakin bahwa setiap tamu yang datang akan selalu membawa keberkahan.

    Dikatakan, seusai UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.

    Untuk itu Kata Bupati, Pemda Barru berkomitmen untuk terus mendorong,  mengembangkan dan meningkatkan sarana dan prasarana guna pelayanan publik yang lebih baik.

    "Alhamdulillah tadi Anggota Obdusman RI sudah meninjau Mall Pelayanan Publik yang sudah bertransformasi beberapa kali, mulai sifatnya perkantoran, satu atap kemudian satu pintu sudah mulai dikelolah DPMPTSP dan terakhir Mall Pelayanan Publik", ungkap Suardi Saleh.

    Menurutnya, Menpan RB berpesan agar kehadiran MPP tidak saja memberikan kemudahan, kepastian, dan kebahagiaan. untuk memenuhi harapan itu, MPP kini terus berbenah.

    "Untuk memudahkan layanan terkait pengaduan, disamping menyiapkan kotak aduan di MPP juga kita siapkan pengaduan melalui SP4N LAPOR! serta secara personal melalui WA Group", pungkas Suardi Saleh.

    Sementara itu, Robert Na Endi Djaweng, S.IP., M.A.P, menyampaikan terima kasih atas sambutan Bupati Barru bersama jajaran yang ramah dan hangat.

    Dirinya memuji dan terkesan terhadap konsep pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kab.Barru.

    "Saya gembira melihat MPP. Ikhtiar ini merupakan tanda keberhasilan yang membuat orang datang sudah dengan hati yang gembira. Sehingga keberhasilan itu terlihat dari aura yang tercipta merasa riang, gembira, terhibur ketika mengunjugi MPP", ujar Endi Djaweng.

    Dikatakan, tahun 2023 nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Barru sudah masuk Zona Hijau dan berharap di tahun 2024 Nilai Kepatuhan (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Publik) semakin baik.

    "Kesan yang sangat kuat kabupaten Barru adalah Barru yang siap melayani, humanis dan profesional", puji Endi.

    Sebelumnya, Bupati Barru bersama OPD terkait turut mendampingi anggota Ombudsman RI beserta rombongan meninjau langsung proses pelayanan publik di lantai 1 Mall Pelayanan Publik.
     

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Ombudsman RI: Terima Kasih Sambutan...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Komisioner Bawaslu Barru Terlapor,...

    Berita terkait