BARRU - Kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan menerima 4 penghargaan dibidang kesehatan, saat pelaksanaan upacara Hari Kesehatan Nasional tingkat Sulsel, yang digelar di Rujab Gubernur Sulsel, jln Sungai Tangka Makassar, pada Senin (13/11/2023).
Penghargaan tersebut masing-masing adalah juara I Tenaga Kesehatan Masyarakat Puskesmas Teladan yaitu Puskesmas Palakka, juara II atas hasil penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Lokus Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Sulsel.
Selain itu, Barru juga juara III Tenaga Dokter Umum RSUD Teladan yaitu RSUD Lapatarai dan juara III Prevalensi Kecacingan Kabupaten Terendah yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Barru. 4 penghargaan itu, diterima langsung oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si dari Pj. Gubernur Sulsel Bachtiar.
Usai menerima penghargaan, Bupati Suardi Saleh mengatakan bahwa sesuai arahan Gubernur diupacara Hari Kesehatan Nasional, pihaknya akan terus membuat kebijakan untuk memaksimalkan potensi bonus demografi. Dimana populasi usia produktif diatas 60 persen.
"Insya Allah, Barru akan terus membangun program dan kebijakan agar masyarakat selalu sehat, bukan hanya fisik tapi juga jiwanya", kata Bupati yang dikenal Pemimpin Tanpa Sekat ini.
Menurut Suardi Saleh, dibidang kesehatan, Barru menjadi salah satu Kabupaten di Sulsel yang menujukkan progres yang cukup signifikan dalam Lima Tahun terakhir, khususnya dengan dukungan penuh dari Ketua TP. PKK Barru sekaligus Anggota DPR RI Komisi IX drg. Hj. Hasnah Syam, MARS yang membidangi Kesehatan dan juga tidak lepas dari peran serta seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Barru.
"Alhamdulillah, setelah kita sukses 100 Persen ODF, mengentaskan Stunting, capai predikat Kabupaten Sehat, penghargaan AMPL, dan banyak lagi lainnya, ini semua kerja bersama Pemda, dan tentunya kinerja produktif atas hadirnya Wakil Rakyat kita di DPR RI. Semoga tetap seperti itu kedepannya, karena itu, semua harus bersatu, memastikan tetap ada Wakil Barru di Jakarta, untuk kepentingan bersama", pungkasnya.
(Ahkam/Humas IKP)