Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Bawaslu Barru Hadirkan Narasumber dari Unhas Dr Gustiana Kambo

    Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Bawaslu Barru Hadirkan Narasumber dari Unhas Dr Gustiana Kambo

    MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan fasilitasi sentra Gakkumdu pada pengawasan tahapan logistik, di Grand Town Hotel, kabupaten Maros, pada Kamis (23/11/2023).

    Kegiatan fasilitasi tersebut dibuka secara langsung oleh pimpinan Bawaslu Barru Farida, SH, dan menghadirkan pemateri atau narasumber dari akademisi, dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr. Gustiana A. Kambo, S.IP. M.Si.

    Dalam materinya, Gustiana memaparkan perhelatan demokrasi dalam rangka suksesi kepemimpinan nasional dan daerah yang diselenggarakan secara serentak ditahun 2024. Pemilu akan digelar pada 14 Februari sedangkan Pilkada dihelat 27 November 2024.

    Menurutnya, Pemilu serentak 2024 merupakan agenda elektoral terbesar dan paling kompleks sepanjang sejarah bangsa Indonesia. Kompleksitas Pemilu serentak 2024 disebabkan karena, penyelenggaraan Pileg, Pilpres dan Pilkada dilakukan pada tahun yang sama meskipun tanggal pemungutan suaranya berbeda.

    "Dari sisi teknis Pemilu serentak membutuhkan petugas yang banyak dan waktu penyelesaian pertahapan yang membutuhkan waktu yang lama. Disamping itu, potensi persoalan yang sama dengan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, sebab regulasi kepemiluan tidak mengalami perubahan dan beberapa ketentuan yang ada di UU Pemilu dan Pilkada masih tumpang tindih dan tidak singkron", terang Gustiana.

    Lebih jauh Gustiana menjelaskan tantangan Bawaslu dalam mengawal agenda Pemilu serentak 2024 adalah fenomena black campaign, hoax hate spech, rumor, bullying,  dan isu sara telah menjadi sisi gelap dari kehadiran media sosial dalam penyelenggaraan Pemilu.

    "Selain itu, maraknya fenomena politik uang dan mahar politik dalam kontestasi politik dengan modus atau pola yang semakin canggih. Masih sempitnya jangkauan pengaturan tentang dana kampanye dan regulasi yang ada kurang bisa menjamin transparasi dan akuntabilitas dana kampanye peserta Pemilu", pungkas Gustiana.

    Diketahui, kegiatan fasilitasi ini dihadiri oleh Kapolres Barru yang diwakili Kasat Reskrim AKP Doris Hadiana, Perwakilan Kejari Barru, Sekretaris KPU Barru, Kasek Bawaslu Barru, Pimpinan Panwascam se-kabupaten Barru Anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu, para Kanit Reskrim, Media dan undangan lainnya.

    (Ahkam)

    makassar sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Satukan Persepsi, Bawaslu Barru Gelar Fasilitasi...

    Artikel Berikutnya

    Suardi Saleh Hadiri Rapat Paripurna Pendapat...

    Berita terkait