BARRU - Pemerintah Desa (Pemdes) Corawali, kecamatan Tanete Rilau, kabupaten Barru menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Musrenbang tersebut dilaksanakan di aula kantor desa Corawali pada Rabu (27/9/2023) dan dihadiri oleh Kades Corawali Said Abdullah, Camat Tanete Rilau Akmaluddin, S.STP. M.Si., Anggota DPRD Barru H. Syahrullah Asief, S.Si, Bappelitbangda, Kepala BPP Tanete Rilau, PPL Desa Corawali, PKM Pancana, BPD, Pengurus PKK Corawali, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta undangan lainnya.
Baca juga:
Pemdes Lalabata, Sehari Dua Agenda Tercover
|
Dalam kesempatan tersebut, Kades Corawali Said Abdullah menyampaikan bahwa Musrembang Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
“Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan desa Corawali yang disampaikan pada Musdes beberapa bulan yang lalu pada hari ini di Musrembangkan untuk menentukan skala prioritas dengan memperhatikan kondisi kondisi keuangan desa, terutama hal - hal yang sesuai dengan visi misi kami", terang Said.
Sementara itu, Camat Tanete Rilau, Akmaluddin dalam sambutannya menjelaskan, RKPDes Tahun Anggaran 2024 harus di cermati bersama-sama sesuai yang ada didalam RKPDesa tersebut.
Terutama kata dia, kegiatan-kegiatan lain yang berdasarkan hasil Musdes berdasarkan skala prioritas. Termasuk kegiatan yang tidak bisa didanai dari APBDesa tahun 2024 akan diusulkan lewat bantuan keuangan kabupaten, provinsi maupun dari sumber lain yang sah.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKP Desa Tahun Anggaran 2025, untuk usulan-usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun mendatang.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musrembang Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musrenbang ini.
(Ahkam)