BARRU - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) memberikan kesempatan bagi Kejaksaan Negeri Barru untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat. Melalui berbagai kegiatan yang edukatif, kolaboratif dan berkelanjutan.
Kejaksaan Negeri Barru berusaha untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Peringatan ini juga menjadi ajang bagi Kejaksaan Negeri Barru untuk memperlihatkan komitmen dan langkah konkret yang telah diambil dalam upaya melawan korupsi, serta mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Kajari Barru, Syamsurezky, S.H., M.H. mengatakan "Sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi. Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045." Dalam amanatnya sebagai Inspektur upacara Hari Anti Korupsi Sedunia (9/12/2024).
Tema peringatan Hakordia Tahun 2024 adalah "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju.". Tema ini diusung dengan filosofi bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi.
Hal ini dilakukan demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia: pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru Nusantara, dan menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Kejaksaan Negeri Barru melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya, Jaksa Menyapa melalui siaran Radio IGA FM(4/12/2024), Penyuluhan Hukum di Kantor Kecamatan Tanete Rilau yang diikuti oleh para Kepala Desa, Lurah, Camat beserta Staf (5/12/2024).
Upacara HAKORDIA yang dipimpin langsung oleh Kajari Barru dan diikuti oleh seluruh Kasi, Kasubag, Kasubsi, Kaur, Jaksa Fungsional, Pegawai, dan PPNPN Kejaksaan Negeri Barru, Pembagian Sticker Anti Korupsi di Perempatan Tugu Payung Kab. Barru, dan Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Kantor Kajari Barru (9/12/2024).
Kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 dilaksanakan pada 9 Desember 2024. Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia.
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, Kejaksaan Negeri Barru berharap dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Baca juga:
Jabfung PEH Sulselbar Gelar Musywil IPEHINDO
|