Bupati Barru Serahkan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 226 PNS

    Bupati Barru Serahkan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 226 PNS

    BARRU - Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, X Tahun dan Penyerahan SK Pensiun PNS, TMT 01 September 2023 sampai dengan 01 Desember 2023 Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru di Lantai 6 Gedung MPP Barru, pada Kamis (28/12/2023).

    Dalam sambutannya, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menjelaskan bahwa Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan oleh Pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah, serta pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin yang baik selama 10, 20 dan 30 Tahun. 

    Bupati Barru mengatakan penyerahan SK Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dengan hak pensiun dilingkup Pemerintah Kabupaten Barru sebanyak 43 Orang dan penyerahan Satyalancana karya Satya sebanyak 226 yang terdiri dari penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun sebanyak 172 Orang, penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun sebanyak 21 Orang dan penerima tanda kehormatan Satyalancana karya Satya 30 Tahun sebanyak 33 Orang.

    "Yang pertama kepada yang memasuki masa pensiun saya sampaikan terima kasih yang luar biasa atas dedikasi pengabdiannya selama ini di Pemerintah Kabupaten Barru dengan harapan bahwa ini bukan akhir pengabdian kita semua yang memasuki masa pensiun tetapi menjadi patner Pemerintah dan menjadi contoh teladan dilingkungannya", ucap Bupati.

    Bupati dua periode itu mengucapkan selamat atas penghargaan yang luar biasa, penghargaan dari Negara yang ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo, ini bukan hadiah, ini penghargaan yang dinilai bahwa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil telah bekerja penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undangan-Undang Dasar 1945 , Negara dan Pemerintah serta Pengabdian kejujuran kecakapan dan disiplin yang baik. 

    Selama 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat juang, motivasi untuk terus berkarya dan memberikan konstribusi positif. 

    "Presiden tidak salah memberikan penghargaan kepada saudara semua dengan tetap mempertahankan kriteria yang membuat kalian mendapatkan penghargaan, " pungkasnya.

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Suardi Saleh Kenang Kebiasaan Almarhumah...

    Artikel Berikutnya

    Pemda Barru Kembali Akan Berangkatkan Umrah...

    Berita terkait