Milad Ke-41, Ardi Susanto Terima Kabar Gembira dari Kementerian Hukum RI

    Milad Ke-41, Ardi Susanto Terima Kabar Gembira dari Kementerian Hukum RI
    Kabag Hukum Pemda Barru Ardi Susanto, SH.

    BARRU - Indeks Reformasi Hukum atau IRH untuk Tahun 2024 telah diumumkan secara tersurat oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI, DR. Y. Ambeg Paramarta untuk seluruh layanan hukum di Daerah.

    Pemerintahan Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si dalam reformasi hukum telah melalui penilaian beberapa indikator, berhasil memperoleh nilai AA pada IRH Tahun 2024 Kategori Istimewa, dengan Nilai 96, 12 Poin.

    "Telah dilakukan penilaian atas indeks reformasi hukum pada Pemerintah Daerah
    Kabupaten Barru, telah disimpulkan hasil Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Kabupaten Barru tahun 2024 adalah 96.12 dengan kategori AA (ISTIMEWA)", tulis tersurat Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

    Indeks Reformasi Hukum adalah penilaian objektif yang bertujuan untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024. Selain itu, penilaian ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum pada Pemerintah Daerah Kabupaten Barru.

    Kepala Bagian Hukum Pemda Barru, Ardi Susanto menyebut ini kabar gembira di akhir tahun, apalagi Desember ini ada yang Istimewa.

    "IRH Tuntas dengan nilai maksimal, Berkah arahan dan kebijaksanaan dari Bapak Bupati Barru dan semua pihak, Semoga nilai yang dirilis setiap tahun oleh Kementerian Hukum ini, dapat kami pertahankan, tentunya membutuhkan kerjasama yang produktif sesuai etika moral hukum di internal Bagian Hukum serta dukungan kebijakan dari Pimpinan, Insya Allah harmonisasi, integritas, dan kepatuhan akan terus kami jaga, harap doa ta", pungkas Ardi Susanto.

    Kabar Gembira ini semakin berkesan, karena Desember 2024 ini, Dirinya memasuki bilangan usia 41 Tahun.

    "Alhamdulillah, ini jadi kabar gembira yang patut disyukuri, sebab kami juga masih diperpanjang umurnya memasuki usia 41 Tahun, pepatah bijak berkata, Kematian adalah Pengingat yang Paling Cerdas, masih mendapat nikmat keberuntungan Allah Subhanahu Wa Ta'Ala di dunia kerja pada bulan kelahiran, terasa berkesan", tutupnya.

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Kejati Sulsel: Pemberantasan Korupsi di...

    Artikel Berikutnya

    Begini Cara Polres Barru Jaga Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

    Ikuti Kami